Posted by : One Rabu, 28 Desember 2011


Program Kalpataru
Lingkungan Hidup

Selain yang sebelumnya, ini juga saya postingin artikel program Kalpataru,, semoga bermanfaat, ,, memang gak terlalu lengkap,, tapi menurut saya seenggak-enggaknya gak separah artikel laennya,,, ayuk langsung disimak...

Kita semua memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan. Karena sangat pentingnya kebersihan, pemerintah juga memberikan penghargaan untuk perorangan maupun masyarakat yang berhasil memelopori dan melestarikan fungsi lingkungan hidup. Hal ini sesuai dengan UU No.23 tahun 1997 pasal (10) huruf (i) yang berbunyi : “ dalam rangka memberikan penghargaan kepada orang atau kelompok yang berjasa di bidang lingkungan hidup.” Salah satu bentuk penghargaannya adalah Kalpataru.

  • Makna Kalpataru
Kosakata KALPATARU dalam bahasa Sanskerta berarti pohon kehidupan. Lambang ini diambil dari relief Candi Mendut, Jawa Tengah ini diangkat ke permukaan menjadi nama sebuah penghargaan di bidang lingkungan yang diberikan perorangan atau masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporannya dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup. Pendahulu Bangsa Indonesia menorehkan pahatan KALPATARU untuk menggambarkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang antara hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.
Kalpataru merupakan penghargaan pada tingkat nasional di bidang lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada perorangan atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan kepeloporannya dan telah berjuang demi pelestarian lingkungan hidup. Kalpataru diserahkan oleh Kepala Negara RI setiap tahun sebagai rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni.
 

  • Tujuan

Penghargaan Kalpataru bertujuan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peran warga atau kelompok masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Oleh karena itu, kepada anggota atau kelompok masyarakat yang menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup ditetapkan berhak menerima Pengahargaan Kalpataru.

  • Syarat Penerima Kalpataru

yang harus dipenuhi untuk diajukan sebagai calon penerima Kalpataru adalah:
1. Penduduk Indonesia
2. Berkelakuan baik
3. Pada waktu diusulkan tidak dijatuhi hukuman pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.


Selain kriteria tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. dilakukan atas prakarsa/inisiatif sendiri;
2. usaha tersebut telah menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan hidup;
3. mempunyai pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya; dan
4. berlangsung cukup lama (minimal 5 tahun) sehingga dapat dilihat hasilnya dan dirasakan manfaatnya


  • Kategori Penghargaan Kalpataru

1. Perintis Lingkungan
a. Kegiatan dilakukan oleh seseorang bukan pejabat dan atau petugas pemerintah.
b. Telah melakukan sesuatu usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang sangat menonjol luar biasa dan baru sama sekali bagi daerahnya.
c. Telah berhasil dalam mengembangkan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup.
d. Kegiatan yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
2. Pengabdi Lingkungan
a. Kegiatan dilakukan oleh petugas/penyuluh lapangan.
b. Telah berhasil mengabdikan diri dalam usaya pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui tugasnya.
c. Kegiatan yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
3. Penyelamat Lingkungan
a. Kegiatan dilakukan oleh sekelompok masyarakat atas prakarsa sendiri.
b. Telah berhasil melakukan usaha-usaha penyelamatan fungsi lingkungan hidup.
c. Kegiatan yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
4. Pembina Lingkungan
a. Kegiatan dilakukan oleh pengusaha atau tokoh organisasi formal atas prakarsa sendiri.
b. Telah berhasil melestarikan fungsi lingkungan hidup melalui upaya pencegahan pencemaran tanah, air, dan udara.
c. Telah berhasil melakukan pencegahan terhadap kerusakan lingkungan dan atau berhasil melakukan upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
d. Kegiatan yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
Selain kriteria tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. dilakukan atas prakarsa/inisiatif sendiri;
2. usaha tersebut telah menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan hidup;
3. mempunyai pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya; dan
4. berlangsung cukup lama (minimal 5 tahun) sehingga dapat dilihat hasilnya dan dirasakan manfaatnya


  • Penerima Kalpataru

Pada tahun 2010 ini, penghargaan Kalpataru diberikan kepada 12 penerima. Penerima Kalpataru tahun 2010 adalah sebagai berikut:

Penerima Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan:

1. Djohan Riduan Hasan, (Kelurahan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung) yang mengelola lahan kritis pasca tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung. Kiprahnya berhasil merehabilitasi lahan kritis seluas 640 ha dan melakukanmixed farming model wanatani seluas 35 ha.
2. Mateus Bere Bau, (Desa Kewar, Kec.Lamaknen, Kab.Belu, NTT) yang telah 35 tahun memotivasi masyarakat menanam dan memelihara pohon pada lahan kering dan berbatu, di daerah yang berbatasan dengan Distrik Bobo Naro, Timor Leste. Usahanya dimulai dengan membangun 35 ha wanatani sebagai demplot, saat ini berhasil berkembang hingga 1600 ha hutan rakyat. Sebagai Raja Kewar, dia pun mengaktifkan hukum adat dan kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Penerima Kalpataru Kategori Pengabdi Lingkungan:

1. Yohanes Ebo, SP, (Kelurahan Waiwerang, Kec. Adonara Timur, Kab. Flores Timur, NTT) Selama 24 tahun bekerja sebagai penyuluh pertanian dengan menggerakkan masyarakat menjaga kelestarian lingkungan baik secara formal maupun non formal. Strategi yang ditempuh antara lain melalui pengembangan sekolah lapang pertanian terpadu, pembuatan pupuk bokhasi dan pestisida nabati, penghijauan lahan kritis, kaji terap teknologi lahan basah serta penyelamatan sumber mata air.
2. Sumadi, (Desa Warujayeng, Kec. Tanjunganom, Kab. Nganjuk, Jawa Timur) telah memotivasi dan membudayakan masyarakat tentang cara hidup sehat dengan sanitasi lingkungan yang baik di Desa Begendeng, Kec. Jatikalen. Melalui berbagai forum dan penyuluhan secara terus-menerus, upaya gigih Sumadi berhasil membangun 1500 unit pengolahan limbah domestik tinja di setiap rumah tangga.

Penerima Kalpataru Kategori Penyelamat Lingkungan:
1. LSM PILIHI Dairi pimpinan Hasoloan Manik (Kec. Sitinjo, Sidikalang, Kab. Dairi, Sumatera Utara) yang berupaya menyelamatkan hutan Ekosistem Leuser di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam. Lembaga ini berhasil melakukan gugatan sekitar 42 kasus perusakan lingkungan serta investigasi kasus perusakan hutan dengan memberdayakan 600 orang kader lingkungan binaannya yang tersebar di Kabupaten Pakpak Bharat, Dairi, dan Karo. Pemberdayaan masyarakat juga dilakukan dengan penanaman dan pendistribusian cuma-cuma bibit pohon sebanyak 320.000 pohon.
2. KPSA Puspita Hijau didirikan oleh Masdjidin, (Dusun Sulek Timur, Desa Sulek, Kec. Tlogosari, Kab. Bondowoso, Jawa Timur) yang berinisiatif melakukan perbaikan kualitas lingkungan kawasan Gunung Sulek. Penyuluhan yang telah berlangsung selama 29 tahun diawali dengan mengajak keluarga dan beberapa anggota masyarakat melalui kegiatan Klompencapir Semut Ireng, pengajian, penghijauan dan pengairan untuk pertanian. Hasilnya, penyelamatan 274 ha hutan rakyat serta 10 sumber mata air.

Penerima Kalpataru Kategori Pembina Lingkungan:

1. Dra.Endang Sulistyowati, (guru biologi dan pendidikan lingkungan hidup SMAN 2 Kota Probolinggo, Jawa Timur). Aktif dalam berbagai organisasi masyarakat, Endang mengajak penduduk setempat menanam 23.000 pohon bakau di lahan seluas 5 ha bagian pesisir utara Kota Probolinggo, serta menggagas penanaman pohon SAJISAPO (Satu Jiwa Satu Pohon) di lingkungan sekolah sebagai wahana untuk menciptakan rasa suka menanam dan memelihara tanaman di lingkungan sekolah.
2. Prof. Dr. H. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si, (Kelurahan Sampangan, Kec. Gajah Mungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah) menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Semarang (UNES). Dengan menetapkan UNES sebagai Universitas Konservasi (conservation university), maka dilaksanakanlah pencanangan Gerakan ”SERBU” atau Gerakan Tanam Seribu Batang Pohon bersama mahasiswa dengan menghijaukan lahan kritis seluas 64 ha, konservasi tanaman langka khas Jawa Tengah dan penanaman tanaman industri untuk sumber energi alternatif. Selain itu gerakan sa uwong, sa uwit(satu orang, satu pohon) untuk mahasiswa baru serta pembuatan dua buah embung besar yang berpotensi menjadi tempat/ tujuan wisata pendidikan.


Semoga Bermanfaat ......Kalau ada yang kurang pas,, didiskusikan bareng yuk...

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

follow

Labels

Blog Archive

Laman

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Labels

free counters

- Copyright © Serba Serbi -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -