- Back to Home »
- Program Kalpataru
Posted by : One
Rabu, 28 Desember 2011
Program
Kalpataru
Lingkungan
Hidup
Selain yang sebelumnya, ini juga saya postingin artikel program Kalpataru,, semoga bermanfaat, ,, memang gak terlalu lengkap,, tapi menurut saya seenggak-enggaknya gak separah artikel laennya,,, ayuk langsung disimak...
Kita
semua memiliki tanggung jawab terhadap kebersihan. Karena sangat
pentingnya kebersihan, pemerintah juga memberikan penghargaan untuk
perorangan maupun masyarakat yang berhasil memelopori dan
melestarikan fungsi lingkungan hidup. Hal ini sesuai dengan UU No.23
tahun 1997 pasal (10) huruf (i) yang berbunyi : “ dalam
rangka memberikan penghargaan kepada orang atau kelompok yang berjasa
di bidang lingkungan hidup.” Salah
satu bentuk penghargaannya adalah Kalpataru.
- Makna Kalpataru
Kosakata
KALPATARU dalam bahasa Sanskerta berarti pohon kehidupan. Lambang ini
diambil dari relief Candi Mendut, Jawa Tengah ini diangkat ke
permukaan menjadi nama sebuah penghargaan di bidang lingkungan yang
diberikan perorangan atau masyarakat yang telah menunjukkan
kepeloporannya dalam melestarikan fungsi lingkungan hidup. Pendahulu
Bangsa Indonesia menorehkan pahatan KALPATARU untuk menggambarkan
suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang antara
hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.
Kalpataru
merupakan penghargaan pada tingkat nasional di bidang lingkungan
hidup. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia
kepada perorangan atau kelompok masyarakat yang telah menunjukkan
kepeloporannya dan telah berjuang demi pelestarian lingkungan hidup.
Kalpataru diserahkan oleh Kepala Negara RI setiap tahun sebagai
rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni.
- Tujuan
Penghargaan
Kalpataru bertujuan sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peran
warga atau kelompok masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan
hidup. Oleh karena itu, kepada anggota atau kelompok masyarakat yang
menunjukkan kepeloporan dan memberikan sumbangsihnya bagi upaya-upaya
pelestarian fungsi lingkungan hidup ditetapkan berhak menerima
Pengahargaan Kalpataru.
- Syarat Penerima Kalpataru
yang
harus dipenuhi untuk diajukan sebagai calon penerima Kalpataru
adalah:
1. Penduduk
Indonesia
2. Berkelakuan
baik
3. Pada
waktu diusulkan tidak dijatuhi hukuman pidana yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap.
Selain
kriteria tersebut, persyaratan
yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. dilakukan
atas prakarsa/inisiatif sendiri;
2. usaha
tersebut telah menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan hidup;
3. mempunyai
pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya; dan
4. berlangsung
cukup lama (minimal 5 tahun) sehingga dapat dilihat hasilnya dan
dirasakan manfaatnya
- Kategori Penghargaan Kalpataru
1.
Perintis Lingkungan
a. Kegiatan
dilakukan oleh seseorang bukan pejabat dan atau petugas pemerintah.
b. Telah
melakukan sesuatu usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang
sangat menonjol luar biasa dan baru sama sekali bagi daerahnya.
c. Telah
berhasil dalam mengembangkan dan melestarikan fungsi lingkungan
hidup.
d. Kegiatan
yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup,
sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
2.
Pengabdi Lingkungan
a. Kegiatan
dilakukan oleh petugas/penyuluh lapangan.
b. Telah
berhasil mengabdikan diri dalam usaya pelestarian fungsi lingkungan
hidup yang jauh melampaui tugasnya.
c. Kegiatan
yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup,
sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
3.
Penyelamat Lingkungan
a. Kegiatan
dilakukan oleh sekelompok masyarakat atas prakarsa sendiri.
b. Telah
berhasil melakukan usaha-usaha penyelamatan fungsi lingkungan hidup.
c. Kegiatan
yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup,
sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
4.
Pembina Lingkungan
a. Kegiatan
dilakukan oleh pengusaha atau tokoh organisasi formal atas prakarsa
sendiri.
b. Telah
berhasil melestarikan fungsi lingkungan hidup melalui upaya
pencegahan pencemaran tanah, air, dan udara.
c. Telah
berhasil melakukan pencegahan terhadap kerusakan lingkungan dan atau
berhasil melakukan upaya pelestarian keanekaragaman hayati.
d. Kegiatan
yang dilakukan memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup,
sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
Selain
kriteria tersebut, persyaratan
yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. dilakukan
atas prakarsa/inisiatif sendiri;
2. usaha
tersebut telah menunjukkan dampak positif terhadap lingkungan hidup;
3. mempunyai
pengaruh dan membangkitkan kesadaran bagi masyarakat sekitarnya; dan
4. berlangsung
cukup lama (minimal 5 tahun) sehingga dapat dilihat hasilnya dan
dirasakan manfaatnya
- Penerima Kalpataru
Pada
tahun 2010 ini, penghargaan Kalpataru diberikan kepada 12 penerima.
Penerima Kalpataru tahun 2010 adalah sebagai berikut:
Penerima
Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan:
1. Djohan
Riduan Hasan, (Kelurahan Girimaya, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan
Bangka Belitung) yang mengelola lahan kritis pasca tambang timah di
Kepulauan Bangka Belitung. Kiprahnya berhasil merehabilitasi lahan
kritis seluas 640 ha dan melakukanmixed farming model wanatani seluas
35 ha.
2. Mateus
Bere Bau, (Desa Kewar, Kec.Lamaknen, Kab.Belu, NTT) yang telah 35
tahun memotivasi masyarakat menanam dan memelihara pohon pada lahan
kering dan berbatu, di daerah yang berbatasan dengan Distrik Bobo
Naro, Timor Leste. Usahanya dimulai dengan membangun 35 ha wanatani
sebagai demplot, saat ini berhasil berkembang hingga 1600 ha hutan
rakyat. Sebagai Raja Kewar, dia pun mengaktifkan hukum adat dan
kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Penerima
Kalpataru Kategori Pengabdi Lingkungan:
1. Yohanes
Ebo, SP, (Kelurahan Waiwerang, Kec. Adonara Timur, Kab. Flores Timur,
NTT) Selama 24 tahun bekerja sebagai penyuluh pertanian dengan
menggerakkan masyarakat menjaga kelestarian lingkungan baik secara
formal maupun non formal. Strategi yang ditempuh antara lain melalui
pengembangan sekolah lapang pertanian terpadu, pembuatan pupuk
bokhasi dan pestisida nabati, penghijauan lahan kritis, kaji terap
teknologi lahan basah serta penyelamatan sumber mata air.
2. Sumadi,
(Desa Warujayeng, Kec. Tanjunganom, Kab. Nganjuk, Jawa Timur) telah
memotivasi dan membudayakan masyarakat tentang cara hidup sehat
dengan sanitasi lingkungan yang baik di Desa Begendeng, Kec.
Jatikalen. Melalui berbagai forum dan penyuluhan secara
terus-menerus, upaya gigih Sumadi berhasil membangun 1500 unit
pengolahan limbah domestik tinja di setiap rumah tangga.
Penerima
Kalpataru Kategori Penyelamat Lingkungan:
1. LSM
PILIHI Dairi pimpinan Hasoloan Manik (Kec. Sitinjo, Sidikalang, Kab.
Dairi, Sumatera Utara) yang berupaya menyelamatkan hutan Ekosistem
Leuser di wilayah perbatasan Sumatera Utara dan Nangroe Aceh
Darussalam. Lembaga ini berhasil melakukan gugatan sekitar 42 kasus
perusakan lingkungan serta investigasi kasus perusakan hutan dengan
memberdayakan 600 orang kader lingkungan binaannya yang tersebar di
Kabupaten Pakpak Bharat, Dairi, dan Karo. Pemberdayaan masyarakat
juga dilakukan dengan penanaman dan pendistribusian cuma-cuma bibit
pohon sebanyak 320.000 pohon.
2. KPSA
Puspita Hijau didirikan oleh Masdjidin, (Dusun Sulek Timur, Desa
Sulek, Kec. Tlogosari, Kab. Bondowoso, Jawa Timur) yang berinisiatif
melakukan perbaikan kualitas lingkungan kawasan Gunung Sulek.
Penyuluhan yang telah berlangsung selama 29 tahun diawali dengan
mengajak keluarga dan beberapa anggota masyarakat melalui kegiatan
Klompencapir Semut Ireng, pengajian, penghijauan dan pengairan untuk
pertanian. Hasilnya, penyelamatan 274 ha hutan rakyat serta 10 sumber
mata air.
Penerima
Kalpataru Kategori Pembina Lingkungan:
1. Dra.Endang
Sulistyowati, (guru biologi dan pendidikan lingkungan hidup SMAN 2
Kota Probolinggo, Jawa Timur). Aktif dalam berbagai organisasi
masyarakat, Endang mengajak penduduk setempat menanam 23.000 pohon
bakau di lahan seluas 5 ha bagian pesisir utara Kota Probolinggo,
serta menggagas penanaman pohon SAJISAPO (Satu Jiwa Satu Pohon) di
lingkungan sekolah sebagai wahana untuk menciptakan rasa suka menanam
dan memelihara tanaman di lingkungan sekolah.
2. Prof.
Dr. H. Sudijono Sastroatmodjo, M.Si, (Kelurahan Sampangan, Kec. Gajah
Mungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah) menjabat sebagai Rektor
Universitas Negeri Semarang (UNES). Dengan menetapkan UNES sebagai
Universitas Konservasi (conservation university), maka
dilaksanakanlah pencanangan Gerakan ”SERBU” atau Gerakan Tanam
Seribu Batang Pohon bersama mahasiswa dengan menghijaukan lahan
kritis seluas 64 ha, konservasi tanaman langka khas Jawa Tengah dan
penanaman tanaman industri untuk sumber energi alternatif. Selain itu
gerakan sa uwong, sa uwit(satu orang, satu pohon) untuk mahasiswa
baru serta pembuatan dua buah embung besar yang berpotensi menjadi
tempat/ tujuan wisata pendidikan.
Semoga
Bermanfaat ......Kalau ada yang kurang pas,, didiskusikan bareng yuk...